Insentif Guru Honorer Kukar Segera Cair

img

Foto: RDP antara DPRD Kukar, guru honorer dan pihak terkait membhasa insentif guru honorer yang tidak terbayarkan selama empat bulan. (POSKOTAKALTIMNEWS)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR:  Harapan ribuan guru honorer di Kutai Kartanegara untuk menerima insentif mulai menemukan titik terang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kukar bersama pihak terkait di Ruang Banmus DPRD Kukar, Kamis (30/6/2026), pembahasan mengerucut pada proses akhir pencairan yang kini tinggal menunggu legal opinion dari kejaksaan.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menjelaskan bahwa secara keseluruhan proses pencairan sudah berada di tahap final.

Ia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar telah menindaklanjuti temuan BPK dengan meminta Legal Opinion (LO) sebagai dasar hukum pencairan, sehingga saat ini hanya menyisakan tahapan administrasi akhir sebelum pembayaran dilakukan.

“Insentif guru honorer sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas. Disdikbud telah meminta LO kepada pihak kejaksaan, sehingga saat ini tinggal menunggu proses tersebut selesai,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, apabila proses tersebut rampung tanpa kendala, maka pencairan insentif diproyeksikan dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Bahkan, kata dia, secara estimasi, pembayaran bisa direalisasikan pada pekan depan karena kesiapan data dan anggaran telah terpenuhi.

“Jika semua berjalan lancar, pembayaran insentif diperkirakan bisa direalisasikan pada minggu depan,” sebutnya.

Ia juga menegaskan bahwa kendala utama bukan terletak pada ketersediaan anggaran, melainkan pada aspek regulasi yang harus dipastikan sesuai ketentuan.

“Anggaran untuk insentif sebenarnya sudah tersedia dan dalam kondisi aman, sebagaimana disampaikan oleh BPKD. Kendala yang tersisa hanya pada aspek regulasi,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif Disdikbud dalam mempercepat proses ini, mengingat persoalan tersebut menyangkut hak ribuan guru honorer.

“Ini merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi hak para guru honorer yang telah menjalankan tugasnya,” ucapnya.

DPRD Kukar akan terus mengawal proses hingga tuntas dengan melakukan koordinasi lanjutan bersama Dinas Pendidikan pada awal pekan mendatang.

Sementara itu, Ketua PGRI Kukar, Nasruddin Zainuddin, menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah memfasilitasi perjuangan kesejahteraan guru, khususnya guru non-ASN yang selama ini menunggu kepastian insentif.

Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan insentif yang telah berlangsung sekitar empat bulan menjadi perhatian serius.

Meski demikian, PGRI memahami bahwa proses tersebut harus mengikuti aturan, termasuk perlunya penyempurnaan regulasi dan adanya advice dari kejaksaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita memahami, dari informasi yang disampaikan Disdikbud bahwa ada regulasi yang belum selesai dan masih perlu penyempurnaan. Regulasi tersebut membutuhkan advice dari kejaksaan,” jelasnya.

Nasruddin menegaskan bahwa PGRI akan terus mengawal proses pencairan hingga tuntas, sekaligus memastikan kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian utama.

Ia juga menyebut jumlah guru honorer di Kukar diperkirakan mencapai sekitar   3.000 yang menjadi fokus perjuangan saat ini, meskipun data pastinya masih menunggu verifikasi dari Dinas Pendidikan.

“Insya Allah, jika advice tersebut sudah keluar, maka insentif guru honorer yang selama ini ditunggu-tunggu akan segera dicairkan,” pungkasnya. (kriz)